Subscribe:

Pages

Labels

Sample text

Ads 468x60px

Social Icons

Sample Text

 

Monday, December 3, 2012

Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran

 

Pengertian evaluasi pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Untuk memeperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.

Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran, tujuan utama evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, taraf perkembangan, atau taraf pencapaian kegiatan belajar siswa. Selain itu untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap mahasiswa. Yang pada gilirannya sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Manfaat dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran ada beberapa hal, diantaranya yang penting ádalah:
a. Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung atau dilaksanakan dosen,
 b. Membuat keputusan berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran, dan
c. Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.

Kriteria Evaluasi Pembelajaran
Kriteria keberhasilan adalah ukuran tingkat pencapaian prestasi belajar yang mengacu pada kompetensi dasar dan standar kompetensi yang ditetapkan yang mencirikan penguasaan konsep atau ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Secara umum kriteria keberhasilan pembelajaran adalah: (1) keberhasilan peserta didik menyelesaikan serangkaian tes, baik tes formatif, tes sumatif, maupun tes ketrampilan; (2) setiap keberhasilan tersebut dihubungkan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang mengacu kepada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), atau Kriteria Ketuntasan Ideal (KKI) 75%; dan (3) ketercapaian keterampilan vokasional atau praktik bergantung pada KKM atau KKI. Sedangkan indikator adalah acuan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai kompetensi. Untuk mengumpulkan informasi apakah suatu indikator telah dicapai siswa, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung atau sesudahnya. Pencapaian inidikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas.

Seperti telah diungkapkan di atas, kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0% - 100%. Kriteria ideal untuk masingmasing indikator adalah 75% (KKI). Satuan pendidikan dapat menetukan kriteria ketuntasan minimal lebih kecil atau lebih besar dari KKI (75%) dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik dan guru serta ketersediaan prasarana dan sarana.

sumber: (http://swaraguru.files.wordpress.com/2012/09/kompetensi-evaluasi-kkps-3.pdf)

0 komentar:

Post a Comment